Dalam sejarahnya, jauh sebelum Islam datang riqab terjadi karena sebab
tawanan perang. Oleh sebab itu, ada beberapa cara yang digunakan untuk
membantu memerdekakan budak, seperti sebagai sanksi dari beberapa pelanggaran
terhadap aturan Islam. Harta zakat pun diperuntukkan bagi budak yang masuk
Islam untuk mendapatkan hak kemerdekaannya sebagai manusia