Dalam Al-Qur'an dan Al-Hadis banyak terdapat himbauan agar orang membayar zakat. Di antara ayat Al-Qur'an adalah Surah Taubah (9:71) : "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf mencegah dari yang munkar, rnendirikan sembahyang, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RalsulNya. Mereka itu akan diberi rahrnat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana"
Di antara Hadis adalah : "Seorang lelaki datang kepada Rasulullah dan bertanya, Wahai Rasulullah, saya mempunyai kekayaan banyak dan mempunyai famili dan para tamu, beritahukanlan aku, bagaimana saya harus berbuat dan membelanjakan kekayaanku itu ? Jawab Rasulullah : Keluarkanlah zakat dari kekayaanmu, maka zakat itu akan merupakan kesucian yang menyucikan kamu, dan dengan zakat itu kamu dapat menyambung sanak kerabatmu dan dapat mengetahui hak orang miskin, tetangga dan pengemis"
"Seorang lelaki datang kepada Rasulullah bertanya, Bagaimanakah jika seorang Ielaki memberikan zakat hartanya ? Jawab Rasulullah : Barang siapa memberikan zakat hartanya, maka hilanglah kejelekannya"
Kekayaan adalah nikmat dari Allah SWT kepada hamba Nya yang harus disyukuri. Mensyukuri nikmat itu dapat dengan ucapan Alhamdulillah dan dapat pula dengan menggunakan nikmat itu sesuai dengan perintah Allah. Membayar zakat adalah diperintahkan oleh Allah, maka membayar zakat itu berarti mensyukuri nikmat. Nikmat yang disyukuri, dijanjikan oleh Allah akan ditambah.
Kekayaan yang dikumpulkan oleh seseorang, belum tentu dari hasil jerih payah dan keringat sendiri, tapi bisa juga dari hasil tenaga para buruh yang bekerja padanya. Misalnya seorang yang memiliki sepuluh hektar tanah, dalam penggarapannya tentu memerlukan tenaga orang lain, maka pada waktu ia memetik hasil tanah itu, misalnya padi, ia harus memberikan sebahagian dari hasil tanah itu kepada mereka yang ikut menggarapnya sebagai zakat, meskipun mereka itu pada waktu bekerja telah mendapat upah, karena mereka bagaimanapun tergolong fakir miskin.
Manusia di dunia ini ditakdirkan oleh Allah tidak sama keadaannya ada yang kaya dan ada yang miskin, ada yang kuat dan ada yang lemah. Ada yang pandai dan ada yang bodoh, ada yang berpangkat tinggi dan ada yang berpangkat rendah, begitulah selanjutnya. Oleh karena manusia itu tidak dapat hidup di dunia ini sendiri, tapi harus bekerja sama, maka yang kuat harus menolong yang lemah, yang besar harus menolong yang kecil dan begitulah selanjutnya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda : "Bukan golonganku orang (besar) yang tidak belas kasihan kepada orang kecil. dan juga bukan golonganku orang kecil yang tidak menghargai orang besar'" Jadi zakat itu adalah uluran tangan orang besar kepada orang kecil atau miskin.
Zakat adalah mendidik dan membiasakan orang menjadi pemurah. Tabiat manusia biasanya bersifat kikir. Agar tidak demikian ia diwajibkan membayar zakat sehingga akhirnya ia bisa memberikan sesuatu kepada orang lain yang artinya ia tidak kikir lagi.
Di antara pencuri atau perampok ada yang disebabkan karena kemiskinan. Keadaan yang serupa itu, jika mereka telah tertolong dengan adanya pembagian zakat, kiranya mereka tidak akan mencuri atau merampok lagi. Dengan demikian pembagian zakat itu termasuk pengamanan negara. Itulah yang dimaksud oleh sabda Nabi : "Kemiskinan, hampir-hampir menjadikan orang menjadi kufur (lupa kepada kebenaran)".
Sebagaimana telah dimaklumi, bahwa Islam mempunyai lima rukun ialah syahadat, shalat, zakat, puasa Ramadhan dan haji. Kelima rukun itu mempunyai falsafah antara lain sebagai berikut: Rukun pertama guna menanam iktikad keyakinan dan kesaksian, bahwa Tuhan yang berhak disembah itu hanya Allah tidak ada yang lain. Dan iktikad keyakinan dan kesaksian, bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Rukun pertama benar-benar menjadi dasar dan fundamennya orang beragama. Rukun kedua amal ibadah guna mengeratkan hubungan antara manusia dengan Allah agar manusia itu senantiasa mengamalkan apa yang diwajibkan dan meninggalkan apa yang dilarangNya. Itulah yang dimaksud ayat : "Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku "
Dengan demikian orang akan menjadi muttaqin. Rukun ketiga (zakat) guna melaksanakan pertolongan kepada sesama manusia sewaktu-waktu diperlukan dan mewujudkan pembangunan mana yang diperlukan. Karena manusia di dunia ini tidak hidup sendiri, tetapi selalu membutuhkan pertolongan orang lain baik si kaya maupun si miskin. Rukun keempat agar manusia melatih diri bersabar dan tabah menghadapi penderitaan agar timbul rasa belas kasihan kepada orang yang menderita, dan ia menjadi manusia penolong. Rukun kelima (haji) guna menanam kebiasaan bergaul satu dengan lainnya, baik perorangan;, antar suku, maupun antar oangsa. Itulah yang dimaksud ayat : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal".
Jika manusia lelah melaksanakan liina rukun Islam dengan baik, maka ia akan baik hubungannya dengan Allah dan hubungannya dengan sesama manusia. Itulah kebahagiaan dnn ketertiban yang menjadi tujuan Islam. Al-Qur'an menegaskan dalam Al Imran (3-112): "Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia
|