|
Sabilillah pada masa awal dipahami dengan jihad fi sabilillah, namun
dalam perkembangannya sabilillah tidak hanya terbatas pada jihad, akan
tetapi mencakup semua program dan kegiatan yang memberikan kemaslahatan
pada umat Islam. Dalam beberapa literatur secara eksplisit ditegaskan
bahwa sabilillah tidak tepat hanya dipahami jihad, karena katanya umum,
jadi termasuk semua kegiatan yang bermuara pada kebaikan seperti mendirikan
benteng, memakmurkan mesjid, termasuk mengurus mayat. Bahkan termasuk
di dalamnya para ilmuan yang melakukan tugas untuk kepentingan umat Islam,
meskipun secara pribadi ia kaya.
Dapat dipahami bahwa dana zakat untuk sabilillah, dapat diberikan kepada
pribadi yang mencurahkan perhatiannya untuk kepentingan umum umat Islam.
Di samping itu juga diberikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan
untuk meujudkan kemaslahatan umum umat Islam, seperti benteng, mendirikan
rumah sakit dan pemberian layanan kesehatan.
|